Disahkannya UU Kesehatan Jiwa diharapkan bisa menghapus stigma negatif terhadap masalah gangguan kejiwaan. Selama ini, pasien gangguan jiwa terpinggirkan tidak hanya di lingkungan tetapi bahkan di fasilitas kesehatan.
10 Jul, 2014
enclosure: image/jpg
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656114/s/3c58ebd4/l/0Lhealth0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A70C10A0C10A420A70C26331210C7630Cdiskriminasi0Epasien0Egangguan0Ejiwa0Ejuga0Eterjadi0Edi0Ekalangan0Edokter/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Posting Komentar