"Kalau selisihnya sudah sebesar itu mau berperkara ke MK itu cuma mau cari kerjaan saja sebenarnya. Seharusnya langsung bilang selamat anda menang, saya kalah, jangan ngeyel. Itu baru laki-laki, ngapain diperpanjang persoalan,” kata Pakar Hukum Margarito Kamis.
19 Jul, 2014
enclosure: image/jpg
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656082/s/3ca74003/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A70C190C12560A40C26419740C15620Ccapres0Ediimbau0Etak0Egugat0Eke0Emk0Ejika0Eselisih0Esuara0Edi0Eatas0E1/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Posting Komentar